Perbedaan Obat Bebas, Obat Bebas Terbatas, dan Obat Keras
Mengenal Kategori Obat: Lingkaran Hijau, Biru, dan Merah
Mengapa Obat Dibagi dalam Kategori?
Obat dikategorikan berdasarkan tingkat keamanan, risiko efek samping, dan kebutuhan pengawasan tenaga medis. Pembagian ini bertujuan agar pasien menggunakan obat dengan tepat dan aman.
Jenis-Jenis Kategori Obat
-
Obat Bebas (Lingkaran Hijau)
-
Ciri: Logo lingkaran hijau dengan garis tepi hitam.
-
Contoh: Paracetamol dosis rendah, vitamin, oralit.
-
Aturan: Bisa dibeli bebas di apotek atau toko obat tanpa resep dokter.
-
-
Obat Bebas Terbatas (Lingkaran Biru)
-
Ciri: Logo lingkaran biru dengan garis tepi hitam.
-
Contoh: Antihistamin tertentu untuk alergi ringan, obat flu yang mengandung dekongestan.
-
Aturan: Masih bisa dibeli tanpa resep, tapi ada peringatan khusus di kemasan (P1–P6).
-
-
Obat Keras (Lingkaran Merah dengan huruf K)
-
Ciri: Lingkaran merah dengan huruf K di tengah, garis tepi hitam.
-
Contoh: Antibiotik, obat darah tinggi, obat diabetes.
-
Aturan: Hanya boleh dibeli dengan resep dokter karena penggunaannya harus diawasi ketat.
-
Mengapa Pengawasan Penting?
-
Obat bebas relatif aman jika digunakan sesuai aturan.
-
Obat bebas terbatas memiliki risiko efek samping jika digunakan berlebihan.
-
Obat keras bisa berbahaya jika salah dosis atau salah indikasi, sehingga wajib resep dokter.
Peran Apotek Generisk
Di Apotek Generisk, pasien selalu dijelaskan mengenai perbedaan kategori obat ini agar tidak salah pilih. Edukasi ini membantu pasien lebih bijak dalam menggunakan obat.
Kesimpulan
Obat di Indonesia dibagi menjadi tiga kategori utama: obat bebas, obat bebas terbatas, dan obat keras. Mengenali simbol lingkaran hijau, biru, dan merah sangat penting agar pasien bisa menggunakan obat dengan aman.
0 Response to "Perbedaan Obat Bebas, Obat Bebas Terbatas, dan Obat Keras"
Post a Comment